Oknum Prades Cikadu, Bongkar Beronjong Tanpa Izin: Akan Kena Sangsi

    Oknum Prades Cikadu, Bongkar Beronjong Tanpa Izin: Akan Kena Sangsi

    Lebak, PublikBanten id.Cilograng - Sebelumnya diberitakan oleh media Keadilannews.com, yang berjudul, "Oknum Prades Cikadu, Diduga Bongkar Kawat Beronjong Pekerjaan Dinas PUPR Pemprov Banten, " terbit pada hari Jum'at (19/01/24).

    Namun, dalam pembongkaran kawat besi beronjong itu, Kepala Desa (Kades) Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, membenarkan YS alias Yusup sebagai Kaur Umum, meminta Kades agar menandatangani surat permohonan pembongkaran kawat beronjong tersebut tapi ditolak.

    "Ya benar YS alias Yusup, bekerja di Desa Cikadu selaku Kaur Umum, dan mengenai soal pembongkaran beronjong tersebut, saya bukan tidak mau tandatangan. karena saat itu saya melihat ke lokasi beronjong sepanjang sekitar 110 meter kurang lebih itu sudah dibongkar sebagian, sekitar 4 meter kurang lebih, " kata Kades Cikadu. Senin (22/01/24).

    Sambung Kades Cikadu, "Kemudian sudah saya ingatkan kepada Yusup, seharusnya membuat surat permohonan terlebih dahulu, setelah di setujui oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, baru melakukan pembongkaran kawat beronjong tersebut, " jelasnya Kades.

    Untuk sementara YS/Yusup, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada tanggal 19 Januari 2024, mengatakan, "Sebelum pembongkaran, saya sudah konfirmasi ke petugas jalan (Hamim).

    Kata beliau saya mau laporan dulu ke pimpinan saya, setelah selang beberapa hari tidak apa-apa bikin aja surat permohonan di ketahui oleh pemilik tanah dan Kades, tapi Pak Kades tidak mau tanda tangan, " ujarnya YS.

    Yakni ketika oknum prades tersebut, disinggung mengenai bekas material beronjong itu seperti batu, ia mengatakan digunakan oleh pribadi.

    "Jadi kalau mengenai material bekas beronjong itu, saya bangunkan ke tanah saya sendiri, adapun soal beronjong yang saya bongkar hanya sekitar 2 meteran, "  jelasnya Yusup.

    Sementara itu pengawas ruas jalan Dinas PUPR Provinsi Banten. Hamim, membenarkan adanya pembongkaran kawat besi beronjong tersebut belum memiliki izin surat persetujuan dari Dinas PUPR.

    "Ya, kalau soal pembongkaran Beronjong yang dilakukan oleh Pak Yusup, izin secara lisan sudah tapi tidak cukup hanya secara lisan karena itu aset negara, harus dengan dukungan surat permohonan persetujuan dari Dinas PUPR Provinsi Banten.

    Dan setelah saya kroscek lokasi beronjong tersebut sudah dibongkar, jelas itu salah lantaran surat permohonan belum disetujui, padahal saya sudah instruksikan kepada Pak Yusup, agar segera surat permohonan itu diajukan ke PUPR, tidak cukup izin dengan secara lisan. Maka jelas itu sudah perusakan dan ada sangsinya, " tegasnya Hamim.

    Pasalnya, awak media berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, agar segera melakukan peninjauan kelokasi tersebut atau memanggil Oknum Prades Cikadu, mengenai dugaan pembongkaran kawat besi (Beronjong), diduga satu pihak dan dokumen permohonan tidak jelas.

    Lantaran mengingat dalam pemasangan kawat beronjong tersebut, yang berlokasi tepatnya diruas bahu jalan Cikotok-Sukabumi, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggunakan anggaran Negara.


    ( Tim media*red)

    pj. bupati lebak - dinas dpmd - humas polres lebak
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Antusias warga masyarakat dan tokoh di Acara...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolres Lebak Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun Rangkasbitung
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Apresiasi kepala Desa Pasir bungur Dayat SE Terkait Peningkatan lahan pekarangan keluarga
    BPPKB DPC Lebak Soroti Pelantikan Kepala Sekolah PAUD TK Menjadi PKD di Panwascam Cilograng, Kemana Bawaslu Lebak
    Kapolres Lebak Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun Rangkasbitung
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Apresiasi kepala Desa Pasir bungur Dayat SE Terkait Peningkatan lahan pekarangan keluarga
    BPPKB DPC Lebak Soroti Pelantikan Kepala Sekolah PAUD TK Menjadi PKD di Panwascam Cilograng, Kemana Bawaslu Lebak
    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku Diduga Belum Berizin, Ada Apa ?
    Kapolsek Cilograng melakukan Giat sosial memberikan Bantuan Semen ke Masjid Nurul iman
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Siap mendukung Relawan kobong Paslon 02 Andra and Dim di pemilu gubernur Banten
    Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan  Rangkasbitung Masa juang 2024-2025 Resmi dilantik

    Ikuti Kami