Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

    Lebak, PublikBanten.id, Banten - Ketua Ormas BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten menyoroti oknum pengusaha tambang batubara ilegal di Panggarangan, Kabupaten Lebak yang alergi terhadap wartawan. Menurutnya, kehadiran wartawan sangatlah penting bagi masyarakat dan semua elemen dalam memberikan informasi dari segala aspek.

    "Sangat disayangkan jika pengusaha pertambangan ilegal alergi pada wartawan, " ungkap Ifan Trisa Ketua BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Sabtu (27/1/2024).

    Menurut Ifan, aktivitas pertambangan batu bara tanpa ijin tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. 

    "Tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia, apalagi seorang pelanggar aturan seperti pengusaha pertambangan batubara Ilegal, " tegasnya.

    Ifan berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.

    "Saya berharap APH segera turun untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Jika dibiarkan, ini akan menjadi polemik berkepanjangan, " tandasnya.

    (KaperwilBanten/*Red)

    humas polri
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Ada Syarat Minimal Perolehan Suara 20% di...

    Artikel Berikutnya

    Ketika Presiden Turun Gunung

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

    Ikuti Kami